Selain verifikasi faktual kepengurusan, ada verifikasi faktual keanggotaan, KPU bakal mendatangi rumah calon parpol satu per satu.
Bisa juga dengan cara mengumpulkan partai-partai tersebut atau bisa melalui media teknologi informasi.
Berdasarkan hasil verifikasi, 9 parpol yang lolos dan telah ditetapkan oleh KPU RI, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura.
BACA JUGA: Pengurus Partai Politik di Kalbar Diajak Awasi Pemilu 2024
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.
Sementara secara umum di nasional, terdata ada 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi ke parlemen.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Pontianak Siap Menangkan Partai pada Pemilu 2024
Deni menyebut, di antara 9 parpol tersebut ada parpol yang baru dan parpol lama. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News