Sudah Ada 1.500 Kasus Gigitan Anjing di Kalbar Sejak Januari 2022

Sudah Ada 1.500 Kasus Gigitan Anjing di Kalbar Sejak Januari 2022 - GenPI.co KALBAR
Dokter hewan melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan warga. Foto: ANTARA/Jessica HW

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 1.500 kasus gigitan anjing, penular utama virus rabies di Kalbar yang tercatat oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalbar.

Jumlah itu tercatat sejak Januari hingga September 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PDHI Kalbar drh. Muhammad Mike Arianto di Pontianak, Minggu (9/10).

BACA JUGA:  Duh, Peternak di Kayong Utara Enggan Vaksinasi Hewan

"Dari sebanyak 1.500 kasus gigitan anjing tersebut, 8 orang (yang digigit) meninggal dunia disebabkan oleh penyakit rabies," ujarnya.

Menurutnya, PDHI bersama Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota rutin mendata kasus gigitan hewan penular rabies.

BACA JUGA:  Tenang, 1.198 Hewan Sudah Divaksinasi oleh Disbunak Kubu Raya

"Kami sudah kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, sehingga ketika masyarakat tergigit anjing, yang pertama didatangi adalah fasilitas kesehatan,” tutur Mike.

Dengan begitu, penanganannya lebih cepat dan kasusnya selalu tercatat.

BACA JUGA:  Hewan Sembuh Terdampak PMK di Kalbar Meningkat Drastis

PDHI juga bekerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar untuk mencegah penularan virus rabies dengan melakukan vaksinasi rabies pada binatang-binatang peliharaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya