Tak Terima Nama Dicatut Parpol, 104 Warga Melapor ke KPU Kota Pontianak

Tak Terima Nama Dicatut Parpol, 104 Warga Melapor ke KPU Kota Pontianak - GenPI.co KALBAR
Komisioner KPU Kota Pontianak saat melakukan PDPB di Pontianak. Foto: ANTARA/HO-KPU Kota Pontianak

Dengan begitu, berbagai tahapan harus dilalui oleh parpol sampai dinyatakan oleh KPU RI sebagai peserta pemilu. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya