Rumah Adat Budaya Tionghoa Kubu Raya Bakal Jadi Perekat Budaya

Rumah Adat Budaya Tionghoa Kubu Raya Bakal Jadi Perekat Budaya - GenPI.co KALBAR
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberi keterangan pers setelah meresmikan RABT di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (24/9). Foto: kuburayakab.go.id

GenPI.co Kalbar - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan bahwa keberadaan Rumah Adat Budaya Tionghoa (RABT) Kubu Raya bakal menjadi perekat budaya.

Hal itu disa sampaikan saat meresmikan RABT di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (24/9).

Menurut Muda, keberadaan RABT Kubu Raya hendaknya disyukuri oleh masyarakat Kabupaten Kubu Raya, khususnya warga Tionghoa.

BACA JUGA:  Bulan Ramadan, Wanita Tionghoa Beri Sembako untuk Pahlawan Jalan

Pasalnya, saat ini telah memiliki RABT yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal.

Pembangunan RABT sendiri merupakan inisiatif dan praktik baik yang ditunjukkan oleh Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Kubu Raya.

BACA JUGA:  Masyarakat hingga Bupati Kubu Raya Antusias Sambut Pekan Budaya Robo-robo

“Ini tidak hanya perekat khusus Tionghoa saja, tetapi juga menjadi perekat bagi budaya-budaya yang lain,” ujar Muda Mahendrawan.

Dia menilai, RABT Kubu Raya menjadi suatu kebanggaan dan kebahagiaan bagi masyarakat Kubu Raya khususnya etnis Tionghoa.

BACA JUGA:  FKUB Kubu Raya Komitmen Ciptakan Toleransi Agama

Keberadaan RABT juga akan berdampak pada sektor pariwisata karena akan menjadi tempat berkumpul warga.

Dengan begitu, akan meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya