
GenPI.co Kalbar - Masyarakat muslim di Kabupaten Ketapang diimbau untuk mengikuti atau melaksanakan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Kalbar Wajidi Sayadi di Ketapang, Selasa (20/9).
"Semua fatwa itu untuk kemaslahatan atau kebaikan umat, tidak ada untuk menyesatkan atau mencelakai umat," tuturnya.
BACA JUGA: Sutarmidji Minta Tuan Rumah MTQ Kalbar Tinggalkan Kesan Baik
Menurutnya, fatwa semacam panduan bagi umat Islam yang tidak punya kemampuan untuk mengatakan ayat atau hadis apa untuk menjalankan sesuatu terkait permasalahan.
Dengan begitu, fatwa bisa menjadi panduan menjalankan ajaran agamanya sehari-hari, baik terkait ibadah, akidah maupun muamalah.
BACA JUGA: MTQ Kalbar Bakal Diamankan 500 Personel Polres Ketapang
Terutama, kata Wajidi, berkaitan dengan persoalan kontemporer yang tidak ada ketetapan hukum yang dari Al-Qur’an.
“Misalnya pada masa-masa pandemi covid-19 selama beberapa tahun, banyak fatwa-fatwa yang pengamalan agama tidak seperti normal biasanya," ungkap Wajidi.
BACA JUGA: Makin Dekat, Farhan Minta Panitia MTQ ke-30 Kalbar Gerak Cepat
Dia menyebut, dalam kondisi tidak normal, perlu panduan yang oleh MUI mengeluarkan fatwa-fatwa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News