Cegah Kelangkaan, Distribusi Migor Pakai Data Geospasial

Cegah Kelangkaan, Distribusi Migor Pakai Data Geospasial - GenPI.co KALBAR
Ilustrasi minyak goreng curah. Foto: ANTARA

Pembeli kemudian membayar kepada penyedia sesuai nilai, Rp 70 ribu untuk 5 liter.

"Selanjutnya, diberikan kesempatan kepada masyarakat dengan menyerahkan kopian KTP dan nomor HP aktif,” terang Muda.

Harga minyak goreng curah diklaim sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Biar Makin Cuan, UMKM Kubu Raya Didorong Dagang Digital

Juga Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022, seharga Rp 14 ribu per liter.

Pada putaran pertama, distribusi difokuskan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, dan Kecamatan Sungai Kakap.

BACA JUGA:  Kubu Raya Optimis Berhasil Tekan Angka Kemiskinan

"Putaran kedua menyusul juga dilakukan di kecamatan lainnya, seperti Rasau Jaya," tandas Muda. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya