
GenPI.co Kalbar - Harga tiket angkutan perairan kapal cepat (speedboat) jurusan Sukadana-Pontianak bakal naik mulai Senin (5/9).
Kenaikan harga oleh para pengusaha dilakukan setelah pemerintah secara resmi mengumumkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
"Mulai besok harga tiket naik menjadi Rp 300 ribu dari sebelumnya Rp 230 ribu per orang,” ujar salah satu penjual tiket kapal cepat, Jamal di Sukadana, Minggu (4/9).
BACA JUGA: Tiket Speedboat Sukadana-Pontianak Ludes Sejak Bulan Lalu
Harga tersebut naik 23 persen atas kesepakatan pengusaha-pengusaha pemilik speadboat.
Jamal menuturkan, kenaikan itu untuk menyesuaikan harga BBM baru karena pengusaha jasa transportasi akan terdampak langsung terhadap kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Warga Kalbar Siap-siap, Harga BBM Naik Mulai Minggu Depan
"Iya karena ini ada kenaikan harga BBM, makanya kami harus memberlakukan atau menyesuaikan harga tiket baru juga," terang Jamal.
Sementara itu, Kepala Dishub Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kenaikan tarif jasa angkutan di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Stok BBM Subsidi Kalbar Dijamin Sesuai Kuota Pemerintah
Hal itu untuk memastikan tarif baru tersebut tidak melebihi kenaikan harga BBM yang baru diberlakukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News