KJRI Kuching Dampingi 47 WNI Terjerat Kasus Kriminal Berat

KJRI Kuching Dampingi 47 WNI Terjerat Kasus Kriminal Berat - GenPI.co KALBAR
Para PMI yang bekerja di perusahaan kepala sawit Sarawak Oil Palms Berhad di Miri, saat mendapatkan pelayanan paspor dari staf Imigrasi KJRI Kuching. Foto: ANTARA

Tahun ini, ada 5 WNI yang kasusnya bakal jatuh tempo di pengadilan Sarawak, Malaysia.

Pihak KJRI melalui pengacara, tetap melakukan pendampingan dan perlindungan untuk kelima WNI tersebut.

Tujuanya, agar mereka mendapatkan keringanan dan terlepas dari hukuman mati.

“Kami dalam mengupayakan pembebasan WNI dari jeratan hukuman mati. Tidak segan-segan, berupaya secara total memberikan pendampingan dan perlindungan," tandas Raden Sigit Witjaksono. (ant)

BACA JUGA:  KJRI Jemput Bola Penggantian Paspor PMI di Sarawak Oil Palms

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya