Soal Dana Hibah, Dadi: Jangan Sampai Bermasalah dalam Hukum

Soal Dana Hibah, Dadi: Jangan Sampai Bermasalah dalam Hukum - GenPI.co KALBAR
Bupati Melawi Dadi Sunarya. Foto: Pifa

Khususnya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban terkait dana hibah dan bantuan sosial dari Pemkab Melawi.

Menurutnya, dari 57 penerima dana hibah pada 2022 di Sekretariat Daerah, sudah 54 lembaga/badan/organisasi yang terealisasi.

“Pencairan dana hibah sudah mencapai 95 persen," ungkap Teguh. (*)

BACA JUGA:  Persiapan MTQ, Masjid Agung Al-Ikhlas Terima Hibah Rp 7 Miliar

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya