GenPI.co Kalbar - Sebanyak 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pontianak tahun 2022 dikukuhkan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Edi menjelaskan, banyak proses yang telah dilalui sebelum akhirnya resmi dikukuhkan, mulai dari seleksi ketat, pelatihan hingga pendidikan.
"Selamat bagi putra putri terbaik Kota Pontianak, kalian telah melalui banyak tahapan, tujuannya untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental,” tuturnya, Senin (15/8) malam.
BACA JUGA: Momen HUT RI Gelorakan Semangat Gotong Royong dan Persaudaraan
Selain ketahanan fisik, Edi menilai kesiapan mental dari setiap pengibar sama pentingnya.
Hal tersebut agar terbentuk karakter dan moral yang kuat dari seluruh pengibar.
BACA JUGA: HUT ke-77 RI, Pemkot Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan
"Semua itu agar pengibaran dan penurunan bisa berjalan dengan khidmat dan lancar," ujarnya.
Beberapa rangkaian pengukuhan diawali dengan prosesi mencium bendera merah putih.
BACA JUGA: HUT Ke-77 RI Diwarnai Bakti Sosial di Batas Negeri
Edi mengingatkan, misi Paskibraka tak boleh terhenti sampai peringatan Hari Jadi Kemerdekaan ke-77 saja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News