GenPI.co Kalbar - Ahli waris keluarga korban meninggal saat banjir yang terjadi di Kapuas Hulu menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Iyan Kusmadiana menuturkan, ada dua korban jiwa saat banjir di Kapuas Hulu.
“Menteri Sosial memberikan santunan untuk alih waris sebagai wujud perhatian pemerintah," ujarnya, Kamis (11/8).
BACA JUGA: BPBD: 13.335 Warga Kapuas Hulu Terdampak Banjir
Dua korban jiwa saat banjir di Kapuas Hulu pada Jumat (5/8), yakni Bilqis Aprila bocah 7 tahun meninggal tenggelam di depan rumahnya di Teluk Barak, Kecamatan Putussibau Selatan dan Badriah di Kecamatan Jongkong.
Bantuan untuk ahli waris kedua korban tenggelam itu masing-masing Rp 15 juta.
BACA JUGA: Astaga, Bocah 7 Tewas Tenggelam Saat Banjir di Putussibau Selatan
Iyan Kusmadiana berharap, bantuan tersebut bisa meringankan beban keluarga korban yang sedang berduka.
Dia menuturkan, Kemensos RI memperoleh laporan dari pemerintah daerah di Kapuas Hulu bahwa ada dua korban jiwa dalam bencana alam banjir tersebut.
BACA JUGA: Sungai Meluap, 5 Kecamatan di Kapuas Hulu Terendam Banjir
Hal itu membuat Kemensos mengambil langkah cepat memberikan bantuan sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News