Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Penindakan BBM-Elpiji Subsidi

Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Penindakan BBM-Elpiji Subsidi - GenPI.co KALBAR
Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Pemerintah dinilai perlu memberikan perhatian yang istimewa untuk mengawasi distribusi solar, pertalite, dan elpiji bersubsidi.

Selain itu, Direktur Puskepi Sofyano Zakaria menyampaikan, perlu dilakukan penindakan yang tegas terhadap penyalahgunaan produk bersubsidi tersebut.

"Karena pada solar subsidi, pertalite dan elpiji 3 kilogram, di dalamnya terdapat anggaran negara yang setidaknya mencapai lebih dari Rp 300 triliun pada 2022,” ujarnya, Kamis (11/8).

BACA JUGA:  Puskepi Desak Pemerintah Koreksi Kuota BBM Bersubsidi

Oleh sebab itu, seharusnya KPK , Kejaksaan Agung, dan kepolisian turut melakukan pengawasan.

Sofyano berharap, Presiden RI segera membentuk Satuan Tugas Terpadu Nasional untuk melakukan Pengawasan dan Penindakan Penyelewengan BBM dan Elpiji bersubsidi.

BACA JUGA:  Pertamina Sebut Konsumsi Gas dan BBM di Kalimantan Meningkat

Keanggotaannya bisa dari berbagai unsur, seperti KPK, Kejaksaan Agung, TNI , Polri, BIN , BAIS, BPK, Kemenkeu, Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina.

Tujuannya, menyelamatkan keuangan negara dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi.

BACA JUGA:  Lengserkan Pertalite, Pemerintah Disarankan Subsidi Pertamax

"Sehingga setidaknya, kuota BBM dan elpiji bersubsidi tidak selalu jebol besar," terang Sofyano Zakaria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya