Raja Tayan Dorong Silat 'Pukol Tujuh' Didaftarkan sebagai WBTB

Raja Tayan Dorong Silat 'Pukol Tujuh' Didaftarkan sebagai WBTB - GenPI.co KALBAR
Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV/Panembahan Anom Pakunegara XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri (kanan). Foto: Keraton Pakunegara

GenPI.co Kalbar - Tradisi bela diri atau silat Melayu "Pukol Tujuh" didorong untuk segera didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Hal tersebut disampaikan oleh Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV/Panembahan Anom Pakunegara XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri.

"Bahkan jika memungkinkan bisa didaftarkan ke UNESCO," kata Gusti Yusri, Selasa (2/8).

BACA JUGA:  LaNyalla Dapat Gelar Kehormatan dari Keraton Tayan, Ini Artinya

Apalagi, menurut Raja Tayan, jejak dari pencipta silat Pukol Tujuh ini jelas tercatat dan ada manuskripnya.

Dia juga menyambut baik prakarsa Wak Long Mat Boceng yang telah melestarikan silat warisan leluhur ini melalui Yayasan Perguruan Silat Pukol Tujuh.

BACA JUGA:  Resmi Jadi Raja Kubu, Syarif Ibrahim Ajak Angkat Muruah Kerajaan

"Sehingga asal-usulnya jelas dan tercatat," tuturnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar itu berharap agar pemerintah daerah melalui instansi teknisnya, bisa memfasilitasi proses pendaftaran Silat Pukol Tujoh ke Direktorat Jenderal Kebudayaan.

BACA JUGA:  Anak Muda Kapuas Hulu Diajak Lestarikan Adat dan Budaya

"Jejak dari silat Pukol Tujuh ini jelas ada, penerusnya pun ada, manuskripnya juga ada,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya