Bahkan, DMI berencana merancang alternatif dalam sistem pemberian sumbangan atau infak secara nontunai bagi masjid-masjid yang ada.
Caranya, dengan menyediakan kode QRIS.
“Para jemaah yang ingin menyumbang atau menginfakkan untuk masjid cukup meng-scan kode QRIS yang telah disediakan," terang Edi.
BACA JUGA: Yayasan Masjid Mujahidin Segera Resmikan Sekolah Canggih
Cara pemberian sumbangan dan infak secara nontunai ini cukup praktis dan cepat.
Jemaah masjid cukup membuka aplikasi pembayaran dan meng-scan kode QRIS yang tersedia, kemudian memasukkan nominal uang yang hendak disumbangkan.
BACA JUGA: Hargai Perbedaan, Masjid-Pura di Kubu Raya Dibangun Berdekatan
"Di era digital ini, transaksi secara nontunai mulai banyak digunakan masyarakat karena kepraktisannya," ujar Edi.
Dia juga mengapresiasi jajaran pengurus DMI yang dengan segala daya upaya telah melakukan penguatan terhadap masjid-masjid yang ada.
BACA JUGA: Masjid Agung Singkawang Ditargetkan Selesai Desember 2022
Memang, kata dia, sebagian besar masjid penguatannya sudan bagus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News