PLBN Badau Dinilai Sudah Layak Dibuka Kembali

PLBN Badau Dinilai Sudah Layak Dibuka Kembali - GenPI.co KALBAR
Kunjungan Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi dan Tim Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar meninjau kesiapan pelayanan keimigrasian di PLBN Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Foto: ANTARA/HO

GenPI.co Kalbar - Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi dan Tim Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar menilai PLBN Badau sudah layak untuk dibuka.

Hal tersebut diketahui berbasarkan hasil peninjauan kesiapan pelayanan pelintas keimigrasian di PLBN Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

"Sarana dan prasarana sudah memadai, tetapi keputusan masih menunggu pusat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau Ali Hanafi, Selasa (19/7).

BACA JUGA:  KJRI Kuching Harap Lalu Lintas Barang Dibuka di Semua PLBN

Menurut Hanafi, untuk sementara pelayanan keimigrasian di PLBN Badau masih belum melayani perlintasan secara normal, hingga menunggu keputusan dari pusat.

Pelayanan keimigrasian di PLBN Nanga Badau juga hanya menerima Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia.

BACA JUGA:  Sowan ke PLBN Badau, KJRI Kuching: Sudah Siap Dibuka

"Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mendukung pembukaan kembali layanan perlintasan WNI dan WNA di PLBN Nanga Badau," ungkap Hanafi.

Tim juga berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nanga Badau untuk mendukung pembukaan konter layanan Visa On Arrival (VOA).

BACA JUGA:  PLBN Badau Belum Dibuka, Warga Perbatasan Setia Menunggu

Hal itu sebagai bentuk fasilitas pemberian visa bagi WNA dari negara tertentu yang masuk ke wilayah Negara Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya