GenPI.co Kalbar - Florensius Ronny ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sintang pada 25 Oktober 2019.
Dia berasal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), parpol dengan suara terbanyak pada pemilihan legislatif (pileg) 2019.
Menariknya, Ronny merupakan ketua DPRD termuda se-Kalimantan Barat (Kalbar).
BACA JUGA: Dadi Usfa Yusra, Mantan Kontraktor Jadi Bupati Termuda di Kalbar
Dai sudah bisa menduduki pucuk pimpinan DPRD di usianya yang baru menginjak 30 tahun.
Pencapaian itu menjadi prestasi yang luar biasa bagi pria kelahiran 30 Mei 1989 itu.
BACA JUGA: Satono, dari PNS Menjadi Bupati Mualaf Keturunan Tionghoa
Sebelumnya, pada pileg 2014, Florensius Ronny juga terpilih menjadi anggota DPRD termuda di Bumi Senentang.
Saat itu, di usianya yang baru beranjak 25 tahun, Ronny sudah dipercaya menjadi Ketua Komisi B.
BACA JUGA: Suryanbodo Asmoro, Kapolda dengan Segudang Pengalaman Reserse
Meski para anggota DPRD Sintang tidak memandang batas usia, namun Ronny yang menjadi pemimpin tak jemawa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News