Ciptakan Lapangan Kerja, Singkawang Bangun Industri Kota

Ciptakan Lapangan Kerja, Singkawang Bangun Industri Kota - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie. Foto: ANTARA/Rudi

GenPI.co Kalbar - Pemkot Singkawang sedang bersiap mewujudkan pembangunan industri kota untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyampaikan, untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya telah membuat Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2022-2042.

“Dalam waktu dekat ini, akan kami sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat dalam rangka fasilitasi," ujarnya, Senin (11/7).

BACA JUGA:  Kota Sibu dan Singkawang Bakal Bahas Sama Daerah Perbatasan

Tujuannya, mendapatkan legalitas formil yang selanjutnya dimintakan untuk mendapatkan nomor register peraturan daerah.

Hal itu untuk penetapan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Singkawang.

BACA JUGA:  Friendship City Sibu-Singkawang Tingkatkan Ekonomi dan Budaya

Tjhai Chui Mie meminta kepada Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan untuk melakukan penyelarasan kembali kepada tim penyusun.

“Yaitu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional Kota Singkawang," ungkapnya.

BACA JUGA:  BBPOM Tarik Obat-obatan dari Toko Kelontong di Singkawang

Dia menilai, rencana pembangunan industri kota tersebut menjadi prioritas Pemkot Singkawang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya