Menurutnya, saat ini ada empat kabupaten yang tidak memiliki Status Desa Tertinggal, yaitu Kabupaten Sekadau, Sanggau, Kayong Utara, dan Sambas.
Sutarmidji juga optimis, adanya IDM Kalbar pada 2022 bisa dimanfaatkan untuk transparansi anggaran dana desa di keempat kabupaten tersebut. (rls)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News