
pembelian solar kepada setiap kendaraan berdasar pada ketetapan BPH Migas.
"Aturan ini dijalankan agar solar subsidi dapat disalurkan dan dinikmati kepada kendaraan yang berhak, tepat sasaran," kata Susanto. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News