
Namun, Presiden Joko Widodo sudah memastikan bahwa Indonesia tidak dikenai sanksi FIFA.
Dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi, FIFA menyatakan akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia.
Bahkan, FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses Piala Dunia U-20 2023 untuk kelancaran upaya tersebut.
BACA JUGA: Piala Dunia U-20 Bisa Dihadiri Penonton Tapi Ditentukan FIFA
Saat ini, Pemerintah Indonesia juga telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
TGIPF dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang bertugas mengungkap kasus dan akar masalah untuk kemudian memberikan rekomendasi atas masalah itu. (ant)
BACA JUGA: 6 Stadion Dipastikan Siap untuk Piala Dunia U-20, Kata Menpora
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News