Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal Lewat Kebun Sawit, Ada 7 Balita

21 Juni 2022 13:02

GenPI.co Kalbar - Penyeludupan 43 orang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ilegal digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik, di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Tepatnya di Pos 2 Koki Mentari, Desa Badau, Kecamatan Badau, kabupaten Kapuas Hulu.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik Edi Yulian mengungkapkan, selain 43 orang TKI illegal, ternyata 7 balita dalam rombongan yang digagalkan itu.

BACA JUGA:  Bawa Sabu Lewat Titik Nol, Law Diamankan Satgas Pamtas

"Hendak ke Malaysia secara ilegal melalui jalur nonprosedural di kebun sawit, dekat Pos Mentari Badau," tutur Edi, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (21/6).

Penggagalan itu berawal saat anggota Satgas Pamtas Pos Koki Mentari melaksanakan Patroli 2 Regu DPP DANSSK-1, Senin (20/6) malam, sekitar pukul 17.15 WIB.

BACA JUGA:  Penyeludupan 495 Butir Ekstasi Digagalkan Satgas Pamtas

Edi menerangkan, selain 43 orang TKI ilegal dan 7 balita, anggota Satgas Pamtas juga mengamankan 11 orang penunjuk jalan dan satu orang agen TKI ilegal.

"Saat ini, TKI ilegal itu kami titipkan ke pihak Imigrasi Badau untuk proses lebih lanjut," ujar Edi Yulian.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Perbatasan

Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi mengatakan, puluhan TKI ilegal itu saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.

Selain itu, juga sedang ditangani pihak kepolisian Reskrim Polres Kapuas Hulu.

"Kita masih menunggu dari Polres turun ke lapangan," kata Hanafi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR