GenPI.co Kalbar - Para pemodal alias cukong Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau sedang diburu oleh jajaran Polres Sanggau.
Pasalnya, penambangan di alur Sungai Kapuas itu telah menyebabkan pencemaran lingkungan.
Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti kasus tersebut.
"Saat ini, ada belasan mesin dan lanting (alat untuk PETI di sungai) yang kami sita, hasil operasi penertiban di sepanjang Sungai Kapuas,” ujarnya, Minggu (19/6).
Menurut Suharyanto, pihaknya menduga aktivitas PETI di Sungai Kapuas didanai para cukong.
“Saat kami melakukan penertiban, para pekerja melarikan diri, sementara sarana untuk aktivitas ilegal ditinggalkan," terangnya.
Operasi penertiban itu digelar di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
Dampak aktivitas PETI dipastikan merusak lingkungan, terutama daerah aliran sungai.
“Sungai Kapuas tercemar sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan hilir Sungai Kapuas," kata Suharyanto.
Para nelayan maupun penambak ikan di sepanjang Sungai Kapuas juga sangat dirugikan oleh pencemaran Sungai Kapuas.
"Langkah selanjutnya, sarana berupa lanting untuk aktivitas peti akan kami musnahkan agar tidak digunakan lagi untuk kegiatan ilegal tersebut," pungkas Suharyanto. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News