Bentrok di Kebun Sawit, Ada Warga Jadi Korban Kekerasan Aparat

29 Mei 2022 12:10

GenPI.co Kalbar - Baru-baru ini, beredar video dan foto melalui media sosial diduga perselisihan antara warga dengan aparat penegak hukum di Ketapang.

Dikabarkan bahwa ada warga yang menjadi korban kekerasan.

Peristiwa tersebut terjadi di perkebunan sawit PT EHP Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Sabtu (28/5).

BACA JUGA:  Satgas Stunting Ketapang-Kayong Kejar Target 2024

Kejadian berawal saat para petani sedang memanen buah sawit di lokasi kejadian.

Lalu, aparat yang diklaim bertugas di perkebunan sawit PT EHP datang untuk melakukan pengamanan terhadap para pemanen buah sawit.

BACA JUGA:  12 Sapi di Ketapang Suspek PMK, Begini Kronologinya

Aparat menganggap sawit yang dipanen warga milik PT EHP.

Sebab diinformasikan, kebun tersebut masuk dalam Sertifikat Hak Guna Usaha (SGHU) perusahaan.

BACA JUGA:  Anak Dewan di Ketapang Melaporkan Penganiayaan ke Polres

Sementara warga yang memanen, mengklaim bahwa kebun tersebut milik pribadi.

Pasalnya, kebun yang dipanen punya Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama warga.

Imbas saling klaim itu, menimbulkan keributan antara warga dan aparat.

Beberapa warga ada yang dipukul aparat, berdasarkan video yang beredar.

Peristiwa tersebut memantik simpati masyarakat dengan menggunggah di Facebook, kemudian disebarkan lewat WhatsApp.

Salah satunya diunggah oleh akun Facebook Sudiro Tanoesoedibjo, yang mengaitkan tautannya bersama Kecamatan dan Polsek Tumbang Titi.

Sudiro yang menyebut dirinya mewakili tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kampung Mambuk, mengutuk keras kejadian penganiayan.

"Sehingga saudara kami Ji'i Bin Burhan mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan panen dilahan ber SHM resmi milik Saudara Hendra Gunawan," tulisnya.

Dia menegaskan, pihaknya minta kasus tersebut diproses dan ditunggu 1x24 jam.

"Jika tak ada kejelasan dari pihak berwajib maka mohon maaf maka kami akan jemput pakse," imbuh Sudiro.

Kapolres Ketapang Yani Permana melalui Kasubsi PID Humas Polres Ketapang Hariansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi tersebut.

"Saat ini kami masih menunggu informasi tersebut. Apabila datanya sudah ada, akan kami rilis secepatnya," ucap Hariansyah. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR