GenPI.co Kalbar - Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta mengatur lahan-lahan di daerah strategis sebagai kegiatan perekonomian masyarakat.
Tujuannya, mencegah lahan produktif tidak termanfaatkan dan menjadi lahan kosong yang tidak produktif.
Permintaan itu disampaikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, di Kota Pontianak, Selasa (4/7).
"Harus dimanfaatkan karena kalau dikuasai satu pemodal, wilayah itu wilayah pertumbuhan tapi tidak digunakan untuk apa dan sebagainya kan rugi kita, karena pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Menurut Sutarmidji, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalbar sebagai ajang atau forum untuk merumuskan dan mencarikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan agraria pertanahan.
Sebagai informasi, rakor tersebut juga merumuskan denah rencana aksi terhadap permasalahan-permasalahan baik terkait dengan penataan aset maupun terkait dengan penataan akses.
Harapannya agar tercipta upaya percepatan terkait dengan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Kalbar.
"Semoga Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini bisa menyukseskan program Reforma Agraria dan kita berharap ke depan, betul-betul bisa mewujudkan tujuan, yaitu untuk kesejahteraan rakyat dengan distribusi tanah yang memang bermanfaat untuk daerah demi kesejahteraan masyarakat,” papar Sutarmidji.
“Jadi, jangan sampai terus terjadi ketimpangan dalam penguasaan lahan satu daerah dan Bupati/Walikota harus memperhatikan itu," imbuhnya.
Dia juga mengusulkan agar sejumlah pihak menganalisis pemanfaatan hutan adat yang ada di Kalbar agar pemerintah daerah bisa membantu.
"Jangan sampai maunya masyarakat tanam durian tapi tidak cocok, tidak bisa. Jadi, harus dianalisis dulu lahan itu cocok ditanam apa baru terbit, terutama untuk perorangan kalau komunal tidak masalah,” tutup Sutarmidji. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News