Pelaku Penjambretan yang Resahkan Warga Singkawang Ditangkap Polisi

20 Juni 2023 04:00

GenPI.co Kalbar - Pria berinisial D ditangkap oleh Satreskrim Polres Singkawang.

Pria tersebut diduga sebagai pelaku jambret yang cukup meresahkan warga Kota Singkawang, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, Senin (19/6).

BACA JUGA:  Curi Sapi di Kapuas Hulu dan Dijual ke Sintang, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

"Sebagaimana diketahui, jika aksi penjambretan ini sempat viral beberapa waktu lalu media sosial di sejumlah lokasi khususnya di Kota Singkawang," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Satreskrim Polres Singkawang langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA:  “Jual” Anak di Bawah Umur Lewat MiChat, 3 Pelaku TPPO di Singkawang Ditangkap Polisi

Kemudian, berdasarkan analisa di lapangan, ada indikasi yang mengarah ke D yang diduga sebagai pelaku.

"Mengetahui hal tersebut, maka anggota Satreskrim Polres Singkawang kembali melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan D," terang Indra.

BACA JUGA:  Diringkus Polisi, Penjambret Terancam 12 Tahun Penjara

Saat mendapat informasi jika D sedang berada di rumah temannya di wilayah Kecamatan Singkawang Tengah, petugas berhasil menemukan.

D langsung ditangkap pada Jumat (16/6) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat ditangkap, D sempat melakukan perlawanan. Namun, dia tetap berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Singkawang untuk ditindaklanjuti.

"Sewaktu dilakukan pemeriksaan, terduga mengakui telah melakukan penjambretan di wilayah Kota Singkawang sebanyak 13 TKP," papar Indra.

Dari jumlah tersebut, yang sudah masuk ke proses penyidikan yang diterima Polres Singkawang ada 4 pelapor. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR