Akademisi Untan: Dana Bagi Hasil Sawit Untungkan Daerah Penghasil

09 Mei 2023 03:05

GenPI.co Kalbar - Dana bagi hasil sawit dinilai menjadi angin segar sekaligus bisa menguntungkan daerah penghasil seperti Provinsi Kalimantan Barat alias Kalbar.

Seperti diketahui, Kalbar merupakan produsen nomor dua sawit di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Akademisi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Prof. Eddy Suratman, di Pontianak, Senin (8/5).

BACA JUGA:  Merangkak Naik, Harga TBS Sawit Kalbar Sentuh Rp 2.661 per Kg

“Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat daerah, maka undang-undang tersebut menjadi payung hukum untuk membagi dana hasil sawit. Hal itu menguntungkan daerah penghasil,” tuturnya.

Menurut Eddy, masyarakat harus bersyukur dengan adanya program dana bagi hasil dengan daerah penghasil sawit yang sudah disetujui oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Peneliti Asal Jepang Sebut Sawit Buka Isolasi Daerah Kalbar dan Tingkatkan Ekonomi

Pasalnya, usulan dari daerah penghasil sawit selalu mendapatkan penolakan.

“Ada pasal yang mengatur dalam undang-undang tersebut bahwa dana bagi hasil sumber daya alam sawit menjadi salah satu komoditas yang dapat dijadikan sumber dana bagi hasil namun sebelumnya selalu ditolak,” terang Eddy.

BACA JUGA:  Gapki Kalbar: Perusahaan Sawit Komitmen Terapkan Mitigasi Karhutla

Kemungkinan daerah-daerah penghasil sawit sudah akan menerima bagian dana bagi hasil pada bulan depan.

Selain itu, dana tersebut dapat dialokasikan pemerintah daerah untuk hal yang berkaitan dengan manfaat bagi masyarakat setempat, misalnya perbaikan jalan.

Kemudian, mengenai parameter ideal untuk angka dana bagi hasil serta sasarannya, dia tetap bersyukur dengan hal yang ada.

Meskipun, kata dia, angka tersebut belum bisa diukur sebagai ideal karena program tersebut belum berjalan.

“Kita harus bersyukur sudah ada programnya oleh pemerintah, kita bisa perbaiki peraturan pemerintahnya jika ingin mencapai idea,” terang Eddy Suratman.

“Apabila sudah dilaksanakan terdapat kekurangan, kita bisa memberikan usulan terhadap pemerintah agar ke depannya bisa diperbaiki,” tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR