GenPI.co Kalbar - Sertifikat tanah dari program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor diterima oleh Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sambas.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sambas Satono saat dihubungi di Sambas, Kamis (30/3).
“Sangat beruntung UMKM yang mendapat program ini. Sertifikat yang ada ini bisa dijadikan modal usaha, bukan hanya disimpan atau dijual,” tuturnya.
Menurut Satono, program SHAT merupakan suatu terobosan dari pemerintah daerah melalui kolaborasi antara Diskumindag dan BPN Kabupaten Sambas.
“Hal itu dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pelaku UMKM di Kabupaten Sambas,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam program SHAT tersebut ada 350 persil sertifikat tanah yang dibagikan kepada UMKM.
Sertifikat itu tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sambas.
“Hari ini, kami telah menyerahkan sebanyak 150 Persil sertifikat tanah kepada pelaku UMKM yang ada di Desa Sungai Nyirih dan Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau,” terang Satono.
Kecamatan Selakau, kata dia, menjadi salah satu kecamatan yang beruntung, karena dari kuota 350 persil sertifikat, 150 Persil di antaranya untuk pelaku UMKM di Kecamatan Selakau.
Sementara untuk kecamatan lainnya seperti Tebas dan Sebawi, masing-masing hanya 100 persil.
"Banyak yang tidak dapat bukan pilih kasih, tapi yang memenuhi kriteria atau syarat yang sudah ditentukan. Semoga hal ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pelaku UMKM di Kabupaten Sambas,” tandas Satono. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News