7 Pejabat Pemkab Kapuas Hulu Terancam Non Job Gegara Tak Hadiri Pelantikan

09 Maret 2023 20:00

GenPI.co Kalbar - Akibat tidak menghadiri pengambilan sumpah janji jabatan, 7 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu terancam tidak memiliki jabatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan alias Sis seusai acara pelantikan, di Gedung Voli Putussibau Kapuas Hulu, Kamis (9/3).

Sebagai informasi, dalam undangan pelantikan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu, ada 136 pejabat Administrator dan Pengawasan.

BACA JUGA:  Warga Diminta Waspada Modus Penipuan Catut Nama Pejabat

Namun saat pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, ada 7 pejabat yang tidak hadir.

"Saya minta Kepala BKPSDM agar 7 orang yang tidak hadir dalam pelantikan untuk tidak dikeluarkan SK, akan kami gantikan dengan orang lain yang siap melaksanakan tugas," tuturnya.

BACA JUGA:  Pejabat di Kota Pontianak Diminta Lebih Inovatif dan Kreatif

Sis menyebut, ketidakhadiran 7 pejabat yang seharusnya ikut dalam pengambilan sumpah janji jabatan itu dianggap tidak sanggup menjalankan tugas.

Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 57 menyatakan setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat administrator dan pejabat pengawas, wajib dilantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya.

BACA JUGA:  Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Diimbau Teliti Kontrak PBJ

"Jadi saat pelantikan itu mereka (PNS, red) harus hadir, berbeda kondisinya kalau saat pandemi Covid-19 memang tidak wajib datang," ungkap Sis.

Oleh sebab itu, dia menegaskan kepada 7 orang yang tidak hadir itu agar tidak diberikan SK pelantikan.

Kecuali, kata dia, dengan alasan yang spesifik seperti karena halangan sakit atau ada keluarga terdekat meninggal.

Selain itu, Sis juga menegaskan jika ada pejabat yang tidak sanggup melaksanakan tugas dan tidak menerima jabatan saat pelantikan untuk membuat pengunduran diri dari jabatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat pun sependapat dengan Bupati Kapuas Hulu soal ketidakhadiran 7 orang pejabat Pemkab Kapuas Hulu.

"Kalau menurut saya tujuh orang itu langsung saja di non job," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR