Petani Sawit Ketapang Diusulkan Dapat Bantuan Rp 30 Juta per Hektare

08 Maret 2023 19:00

GenPI.co Kalbar - Bantuan hibah untuk peremajaan sawit Rp 30 juta per hektare dari 1.000 hektare kebun yang dikelola petani, diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Ketapang, Fardy Akhyarsyah mengatakan, anggaran tersebut akan disalurkan melalui Distanakbun Ketapang pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) 2023.

"Ketapang mengusulkan seribu hektare untuk program PSR tahun 2023," tuturnya, Rabu (8/3).

BACA JUGA:  Ketua Gapki Kalbar: Perusahaan Sawit Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Bangun Daerah

Menurutnya, 1.000 hektare tersebut di antaranya untuk di Kecamatan Sungai Laur, Air Upas, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Singkup, Manis Mata, dan Tumbang Titi.

Program PSR sendiri melalui kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

BACA JUGA:  Sawit Berkontribusi hingga 68 Persen pada Pendapatan Keluarga di Kalbar

“Pekebun akan mendapat bantuan dana hibah Rp 30 juta per hektare. Satu orang bisa dapat maksimal 4 hektare atau Rp 120 juta," terang Fardy.

Dia menyebut, persyaratan utama pengusulan, yakni untuk tanaman yang sudah melebihi umur produktif di atas 25 tahun.

BACA JUGA:  Tak Ada Penampungan Sementara TBS dalam Pola Kemitraan Sawit, Kata Heronimus Hero

Selain itu, produktivitas rendah dan tanaman kelapa sawit menggunakan benih tidak unggul.

"Pengusulan secara daring melalui aplikasi usulan peremajaan kelapa sawit oleh lembaga pengusul atau perusahaan perkebunan dengan melengkapi dokumen,” imbuh Fardy.

Dokumen yang dimaksud, di antaranya legalitas lembaga perkebunan atau perusahaan, scan KTP, KK, legislatif lahan, yakni SHM atau SPPT dan surat keterangan lainnya yang diperlukan.

Program tersebut, kata dia, sudah berjalan sejak 2017 di Ketapang, tetapi capaian realisasinya masih kecil.

Banyaknya syarat yang sulit dipenuhi oleh para petani menjadi kendala utamanya.

"Sejak 2019 hingga 2022 saja, realisasinya hanya 1.100 hektare. Dana peremajaan yang ditransfer dari BPDPKS ke Ketapang hanya sebesar Rp 31,6 miliar," tandas Fardy Akhyarsyah. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR