Marak Peredaran Uang Palsu di Kapuas Hulu, Pelaku Diselidiki Polisi

22 Februari 2023 19:25

GenPI.co Kalbar - Pelaku peredaran uang palsu di Kabupaten Kapuas Hulu sedang didalami dan diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satreskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni, di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu (22/2).

"Sudah ditemukan uang palsu beredar kami masih melakukan penyelidikan dan mendalami pelaku," tuturnya.

BACA JUGA:  Orang Tua di Kapuas Hulu Diimbau Awasi Anak Saat Mandi di Sungai Kapuas

Menurut Joni, penyelidikan peredaran uang palsu tersebut atas laporan masyarakat.

Selain itu, telah ditemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan nomor seri NRE287781 sebanyak tiga lembar dan NRE287681 sebanyak dua lembar.

BACA JUGA:  Dinkes Kapuas Hulu: Puskesmas-Rumah Sakit Harus Kelola Obat Sesuai Aturan

Berdasarkan penyelidikan, uang palsu yang ditemukan baru beberapa lembar itu sempat membuat masyarakat resah, terutama sejumlah pusat perbelanjaan.

Sebagai informasi, berberapa tempat yang telah mendapat atau menemukan uang palsu, di antaranya Teras Bank BRI Kedamin Putussibau Selatan, Toko Elizabet di Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan.

BACA JUGA:  Layanan Status Kewarganegaraan oleh Kemenkumham Kalbar Didukung Pemkab Kapuas Hulu

Kemudian, Warung Pak Brewok di Prajurit Kecamatan Putussibau Utara dan Toko Anyan di Pasar Pagi Kecamatan Putussibau Utara.

"Saat ini masih dalam penyelidikan dan masih mendalami pelaku peredaran uang palsu tersebut," kata Joni.

Oleh sebab itu, Joni berharap agar masyarakat tetap tenang dan selalu waspada dalam melakukan transaksi jual beli secara tunai di pusat-pusat perbelanjaan.

"Masyarakat harus lebih teliti dalam transaksi uang tunai, apalagi jika dalam jumlah besar,” terangnya.

“Jika ada keraguan, lebih baik mendatangi perbankan untuk memastikan kebenaran uang tersebut," imbuh Joni.

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada petugas kepolisian jika menemukan uang palsu atau melihat dan mengetahui pelaku peredaran uang palsu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR