GenPI.co Kalbar - Perusahaan sawit di Kalimantan Barat alias Kalbar diminta untuk menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai dengan aturan yang ada.
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O. F.P. IR, di Pontianak, Kamis (2/2).
Kunjungan Dolfie untuk menghadiri kegiatan dalam rangka fungsi pengawasan terkait dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terhadap peremajaan kelapa sawit di Provinsi Kalbar.
"Terkait kepatuhan perusahaan sawit itu punya kewajiban untuk memberikan CSR dan harus menyalurkan dana tersebut sesuai dengan aturan undang-undang PT, ini menjadi masukan dalam pertemuan," tuturnya.
Menurutnya, DPR RI bakal mendorong peremajaan pohon sawit yang dilakukan oleh perusahaan.
Selain itu, pihaknya juga mendorong aspirasi dari wilayah-wilayah penghasil kelapa sawit.
"Kami perlu mengundang Komite Pengarah karena penentuan dari alokasi penggunaan dana sawit ini ditentukan oleh Komite Pengarah,” terang Dolfie.
“Seperti tadi kita lihat profilnya, 1 persen itu digunakan untuk kegiatan sosial, 5 persen digunakan untuk peremajaan, dan 94 persen itu digunakan untuk kepentingan biodiesel," imbuhnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar porsi peremajaan dan kegiatan sosial diperbesar untuk kegiatan sosial ini, seperti pembangunan sarana dan prasarana, bantuan beasiswa, serta pelatihan.
"Sekarang ini baru 1 persen dari Rp 121 triliun yang sudah disalurkan. Tentu kita ingin porsi yang 1 persen itu bisa lebih besar,” papar Dolfie.
Dengan demikian, bisa memberi akses yang lebih luas bagi kebun rakyat untuk peremajaan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News