Program Sawit Berkelanjutan Terus Dikawal Disbunnak Kalbar

06 Desember 2022 19:00

GenPI.co Kalbar - Program perkebunan sawit berkelanjutan di Kalbar terus dikawal oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar.

Kepala Disbunnak Kalbar M. Munsif menyebut, hal itu sebagaimana mandat dari peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, Kalbar perlu mengambil peran penting dalam mendorong penerapan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.

BACA JUGA:  Komitmen Hadirkan Sawit Berkelanjutan di Kalbar Terus Diperkuat

“Sawit berkelanjutan itu menjadi sesuatu yang bersifat mandatori telah diputuskan oleh pemerintah dengan dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020,” tuturnya, di Kota Pontianak, Selasa (6/12).

Peraturan Presiden tersebut tentang sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia dan sejumlah ketentuan lainnya.

BACA JUGA:  Kolaborasi Perusahaan Sawit Merawat Jalan Diapresiasi Disbunnak Kalbar

Munsif menyampaikan, pihaknya harus bisa membuktikan dan meyakinkan berbagai pihak lain bahwa sawit yang ditanam dikelola dengan prinsip berkelanjutan.

Hal itu sebagai bagian dari daerah penghasil sawit terbesar dengan lahan konsesi sebesar 3,2 juta hektare dan produksi mencapai 6 juta ton per tahun.

BACA JUGA:  Gapki Minta Generasi Milenial Aktif Kampanyekan Positif Sawit

Prinsip berkelanjutan tersebut bukan hanya dari aspek ekonomi bagi petani dan pelaku usaha, tetapi juga memberikan dampak yang baik baik aspek sosial dan lingkungan yang berujung kepada ketenteraman terhindar dari konflik.

"Sawit berkelanjutan sejalan dengan tekad pemerintah Indonesia pada 2030, emisi kita diturunkan dari kondisi yang biasa sebesar 29 persen dengan upaya sendiri,” terang Munsif.

Jika melibatkan dukungan dari berbagai lembaga dunia, bisa sampai dengan 30-41 persen.

“Salah satu kontribusi dari sektor yang bisa menyumbang emisi itu adalah tentu sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain-lain, termasuk di perkebunannya kita," tandas Munsif. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR