Kasus Perjudian Menonjol, Hobi Masyarakat Singkawang?

22 April 2022 08:00

GenPI.co Kalbar - Sejak 1 April, Polres Singkawang berhasil mengungkap 34 kasus gangguan ketertiban masyarakat dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2022.

Beberapa kasus yang ditargetkan turut terungkap dalam operasi per Kamis (14/4).

Waka Polres Singkawang Hariyanto mengatakan pihaknya mengungkap 10 kasus terdiri dari perjudian 2 kasus, narkoba 2 kasus, prostitusi 1 kasus, premanisme 2 kasus, dan miras 3 kasus.

BACA JUGA:  Paket Sabu dalam Bungkus Takjil Hampir Bobol Lapas Singkawang

Namun, Polres juga berhasil mengungkap kasus melebihi target operasi saat pelaksanaan di lapangan.

Ada 2 kasus narkoba, 2 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi online, serta premanisme dan miras.

BACA JUGA:  Amankan Jalur Mudik, Polda Kalbar Kerahkan 800 personel

Begitu juga dengan kasus di luar target operasi, yang berjumlah 24 kasus.

Menurut Hariyanto, kasus yang sangat menonjol adalah kasus perjudian dan narkoba, dengan jumlah tersangka 10 orang, yakni 7 orang kasus perjudian dan 3 lainnya kasus narkoba.

BACA JUGA:  Operasi Pekat Kapuas Didominasi Kasus Prostitusi

"Namun jumlah tersangka tidak bisa kita hadirkan semua, lantaran sebagian tersangka masih dalam penanganan Polsek wilayah Polres Singkawang," terangnya, Kamis (21/4).

Kasat Reskrim Polres Singkawang David Dino menuturkan untuk kasus prostitusi online, yang diamankan rata-rata bukan pasangan suami istri yang sah.

"Mereka kepergok di beberapa penginapan yang ada di Singkawang,” katanya.

“Saat kami data, mereka tidak bisa menunjukkan bukti jika mereka merupakan pasangan suami istri yang sah," tandas David. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR