Tangani Dampak Inflasi, Kapuas Hulu Alokasikan Rp 4,9 Miliar

20 September 2022 00:00

GenPI.co Kalbar - Anggaran sebesar Rp 4,9 miliar dialokasikan oleh Pemkab Kapuas Hulu untuk penanganan dampak inflasi.

Alokasi tersebut berasal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.

"Penanganan dampak inflasi wajib dilaksanakan, di antaranya untuk bantuan sosial kepada masyarakat," ujar Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan (Sis), di Putussibau, Senin (19/9).

BACA JUGA:  Atasi Inflasi dengan Pupuk Hayati, Landak Raih TPID Award 2021

Alokasi penanganan dampak inflasi 2,01 persen dari dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan transfer bagi hasil baik dari pusat dan provinsi.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022.

BACA JUGA:  Harga Sayur Naik Jadi Sebab Peningkatan Inflasi di Kalbar

Dia menyebut, program penanganan dampak inflasi tidak hanya bantuan sosial, tetapi juga kegiatan berupa penciptaan lapangan pekerjaan.

Selain itu, ada subsidi sektor transportasi dan program perlindungan sosial lainnya.

BACA JUGA:  Bansos dan Pasar Murah Sukses Tekan Inflasi, Kata Kepala BPS

Soal penanganan dampak inflasi juga telah disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022.

Menurut Sis, usulan anggaran APBD perubahan itu sebesar Rp 35 miliar, termasuk untuk penanganan dampak inflasi.

"Usulan penambahan belanja daerah itu kami lihat skala prioritas dan juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," ungkap Fransiskus Diaan.

Dia berharap penanganan dampak inflasi bisa berdampak pada masyarakat sebagai upaya pemerintah mengatasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR