BPDPKS Diminta Realisasikan Program Sapras Peremajaan Sawit

08 September 2022 04:05

GenPI.co Kalbar - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diminta untuk segera merealisasikan program sarana dan prasarana (Sapras) kebun kelapa sawit di wilayah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Landak.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa, di Pontianak, Selasa (6/9).

"Kami meminta BPDPKS agar segera membantu petani, dalam hal ini mereka yang sudah melaksanakan peremajaan sawit rakyat dengan segera merealisasikan program sapras,” ujar Karolin.

BACA JUGA:  Respons Tuntutan Pekebun, Pergub Akomodasi Petani Sawit Direvisi

Program yang dimaksud, seperti akses jalan dan bantuan pupuk agar para petani sawit bisa terbantu.

Menurut Karolin, saat dia menjabat sebagai bupati, cukup banyak permasalahan yang dihadapi Pemkab Landak dalam program PSR di kabupaten tersebut.

BACA JUGA:  Realisasi Program PSR di Kalbar Rendah, Baru 16 Ribu Hektare

Salah satunya, yakni legalitas status tanah, koordinasi lintas sektoral dan penegakan aturan.

Namun, dengan keseriusan dan kekompakan, PSR di Kabupaten Landak bisa terealisasi.

BACA JUGA:  131 Hektare Lahan di Sambas Ditanami Sawit Program PSR

Saat ini, sudah ada 5.887 hektare PSR dan masih ada 2.435 hektare yang sedang berjalan untuk persetujuan PSR.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalbar itu juga meminta agar Menteri Perdagangan segera menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditi kelapa sawit.

"Saat ini, harga komoditi kelapa sawit yakni Tandan Buah Sawit (TBS) sangat beragam, mulai dari Rp1.500 per kilo hingga Rp2.000 per kilonya,” sebut Karolin.

Oleh sebab itu, dia meminta menteri harus menentukan HET karena komoditi kelapa sawit menjadi salah satu komoditi unggulan di Indonesia, termasuk di Kalbar dan Landak. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR