131 Hektare Lahan di Sambas Ditanami Sawit Program PSR

05 September 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - Seluas 131 hektare lahan di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas mulai direalisasikan untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Realisasi program ditandai dengan penanaman perdana oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar M Munsif dan Bupati Sambas Satono.

Munsif menuturkan, penanaman perdana dilakukan di Poktan Berkah Jaya, Desa Sungai Sapak, Kecamatan Subah.

BACA JUGA:  Geram, Satono Adang Truk Pengangkut Sawit di Desa Dalam Kaum

“Program PSR di poktan tersebut mendapat bantuan 131 hektare," katanya di Pontianak, Minggu (4/9).

Menurutnya di Kabupaten Sambas, ada 734 hektare lahan yang sudah terbit rekomendasinya dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

BACA JUGA:  Dukung Komoditas Unggulan, Tata Kelola Sawit Kalbar Diaudit

"Total nilai hibah untuk luas yang direkomendasikan dari BPDPKS tersebut senilai Rp20,6 miliar,” ungkap Munsif.

Setiap hektare lahan mendapat hibah dari program PSR Rp 30 juta.

BACA JUGA:  Berkat Kartu Prakerja, Beno Jadi Mandor di Perkebunan Sawit

Oleh sebab itu, Munsif mengajak masyarakat untuk memacu bersama peluang hibah gratis pembiayaan PSR di seluruh Kalbar.

“Sebagai upaya peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit rakyat di daerah ini," paparnya.

Sementara itu, Bupati Sambas Satono menerangkan, Kecamatan Subah memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor perkebunan.

Tidak hanya untuk kelapa sawit, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Program PSR yang ada, tentu menjadi peluang pekebun untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit. Tolong dimanfaatkan sebaik mungkin," pesan Satono. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR