GenPI.co Kalbar - Penyelundupan barang yang diduga narkotika ke dalam Rutan Kelas IIB Bengkayang berhasil digagalkan oleh petugas.
Penyelundupan tersebut dengan modus dimasukkan dalam deodoran.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Chandra Wiharto menyampaikan, penggagalan itu berawal saat ada tamu yang ingin menitipkan barang perawatan badan.
Di antaranya alat mandi dan perawatan badan untuk warga binaan perempuan di dalam Rutan.
“Sesuai dengan prosedur standar, petugas P2U secara cermat dan teliti melakukan pemeriksaan barang titipan tersebut," tuturnya, Sabtu (6/8).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian mencurigai deodoran yang meneteskan cairan.
Selanjutnya, deodoran tersebut dibongkar dan di dalamnya ditemukan narkotika.
Petugas P2U lalu memanggil WBP yang bersangkutan dan memerintahkan WBP tersebut mengambil barang di dalam deodoran itu.
"Setelah diperiksa, ditemukan barang berupa empat bungkus klip narkoba jenis sabu-sabu pada satu kemasan deodoran,” ungkap Chandra.
Selain itu, ada enam butir pil ekstasi pada satu kemasan deodoran lainny.
Pihak Rutan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebuh lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenhunham Kalbar Pria Wibawa mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan Karutan Bengkayang, KPR, dan Petugas P2U yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan.
“Saya minta Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang guna menindaklanjuti temuan barang bukti,” ungkapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News