Kebijakan Pusat, BKPSDM Kapuas Hulu Siapkan Data Tenaga Kontrak

05 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Kalbar - Pemkab Kapuas Hulu sedang mempersiapkan data pegawai yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut untuk menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal pendataan pegawai.

"Saat ini, kami masih menyiapkan data tenaga kontrak,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu Sudarso, Kamis (4/8).

BACA JUGA:  Kekurangan SDM, Pemda Gotong Royong Selamatkan Tenaga Honorer

Menurutnya, data sementara jumlah tenaga kontrak yang diterbitkan BKPSDM Kapuas Hulu sekitar 2.514 orang.

Selanjutnya, BKPSDM Kapuas Hulu akan menyurati masing-masing OPD di lingkungan Pemkab untuk melakukan koordinasi dan mencocokkan data.

BACA JUGA:  DPRD Sintang: Tenaga Honorer Ditiadakan, Harus Ada Kebijakan Lain

"Kami targetkan data tersebut selesai dalam bulan Agustus ini, sebab batas terakhir data diminta oleh pusat sampai akhir September," terang Sudarso.

Pendataan tenaga kontrak atau pegawai non-ASN tersebut bertujuan melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan.

BACA JUGA:  Guru PPPK Masuk, 1 Tenaga Honorer di Ketapang Diberhentikan

Pasalnya berdasarkan peraturan untuk saat ini, ada dua status kepegawaian pemerintahan, yakni (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sekarang tidak diperbolehkan melakukan pengangkatan tenaga kontrak atau honorer," tuturnya.

Meskipun demikian, ada kebijakan dari pemerintah pusat bagi pegawai bukan ASN yang telah bekerja di lingkungan pemerintahan.

Pegawau yang telah bekerja selama lima tahun bisa diangkat menjadi PPPK dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Kami diminta untuk melakukan pendataan karena bagi pegawai bukan ASN yang telah memenuhi syarat nantinya bisa mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK," kata Sudarso.

Oleh sebab itu, dia mengimbau masing-masing OPD untuk menyiapkan data pegawai non-ASN sesuai permintaan pemerintahan pusat melalui Kemenpan RB.

Tak lupa, Sudarso mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak tertentu yang menjanjikan masuk dan diterima sebagai PNS dan PPPK.

"Masyarakat juga harus waspada penipuan. Jangan percaya jika ada yang menjanjikan untuk masuk PNS dan PPPK," tandasnya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR