GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2022.
Secara umum, dia menyebut volume APBD Kota Pontianak berkurang sejumlah Rp 66,29 miliar atau turun 3,65 persen.
Beberapa penyebabnya, antara lain pendapatan antarsektor yang terjadi ketimpangan, sehingga perlu disesuaikan maupun pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
“Terus ada beberapa target yang tidak tercapai, kemudian memperpanjang anggaran yang multiyears,” ungkapnya, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (1/8).
Penyesuaian tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022.
Edi menjelaskan, untuk mewujudkan good governance, penyesuaian diharapkan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan transparansi.
Selain itu, memperhatikan aspek penting seperti pertanggungjawaban keuangan.
“Serta pendekatan anggaran yang berbasis kinerja dari dana yang telah dialokasikan,” tutur Edi Rusdi Kamtono.
Menurutnya, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD telah diupayakan secara maksimal untuk selebihnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Pontianak.
“Program yang sudah terlaksana tetap berjalan meski akan berpengaruh,” pungkas Edi. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News