Kabur dari Rutan, Dendi Beralasan Ingin Bertemu Anak Istri

13 April 2022 10:00

GenPI.co Kalbar - Jajaran Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap Dendi Irawan, tahanan kasus korupsi yang kabur dari Rutan Putussibau, Selasa (12/4).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar menuturkan bahwa Dendi beralasan ingin menemui anak dan istrinya.

“Tidak ada tujuan lain, tersangka kangen dengan keluarganya," kata France saat jumpa Pers di Polres Kapuas Hulu, Selasa (12/4) sore.

BACA JUGA:  Tertangkap CCTV, Aksi Dendi Kabur dari Rutan Viral di Medsos

France menerangkan bahwa pengejaran terhadap Dendi dilakukan sejak Senin (11/4), setelah mendapat informasi keberadaan tersangka.

Hari itu, empat anggota Polsek Jongkong yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Dendy Arif Setyadi tiba di Dusun Lupak Nawang sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:  Kabur hingga Viral di Medsos, Pelarian Dendi Menemui Jalan Buntu

Saat melihat kedatangan anggota, Dendi langsung kabur masuk ke arah hutan.

Pencarian ke dalam hutan lebih kurang dua jam di dalam hutan dan tidak ditemukan sampai malam tiba.

Kemudian anggota keluar hutan dan menunggu di salah satu rumah warga.

Kapolsek Jongkong berinisiatif menghubungi Polsek Selimbau agar anggota polsek tersebut ikut bergabung dalam pencarian tahanan.

Tiga anggota Polsek Selimbau datang ke Dusun Lupak Nawang sekitar pukul 21.00 WIB.

Lalu pada pukul 06.45 WIB, anggota mendapat informasi bahwa Dendi sudah keluar dari hutan dan bersembunyi di rumah warga.

"Jadi setelah mengetahui keberadaan tersangka di salah satu rumah warga, anggota kami langsung mendatangi TKP serta menangkap tersangka," ungkap France.

Usai ditangkap, Dendi dibawa ke Mapolsek Jongkong, kemudian ke Polres Kapuas Hulu.

Sebagai informasi, Dendi Irawan merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018.

Kasus sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, sementara Dendi dititipkan di Rutan Kelas II B Putussibau.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses hukum. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR