Dikhawatirkan Roboh, Kantor Bupati Kapuas Hulu Segera Dibongkar

22 Juli 2022 00:00

GenPI.co Kalbar - Bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu bakal dibongkar pada awal Agustus mendatang.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan (Sis) mengatakan, pembongkaran sebagai persiapan pembangunan gedung baru pada tahun ini.

"Kantor Bupati Kapuas Hulu yang baru akan segera dibangun tahun ini juga di lokasi yang sama," tutur Sis, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (19/7).

BACA JUGA:  Tangani Stunting, Kapuas Hulu Diganjar Penghargaan Kemendagri

Pembangunan gedung Kantor Bupati Kapuas Hulu menjadi Gedung Pelayanan Satu Atap Pemda Kapuas Hulu akan dilaksanakan selama dua tahun secara bertahap.

Dimulai pada 2022 hingga 2023, dengan total anggaran sebesar Rp 100 miliar dari APBD Kapuas Hulu.

BACA JUGA:  Bupati Tepati Janji, Atlet Popda Kapuas Hulu Dapat Bonus

Di gedung yang baru nantinya, tidak hanya untuk Sekretariat Daerah (Setda), tetapi ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya pelayanan.

Saat ini, aktivitas perkantoran Setda sudah berpindah ke gedung bekas kantor Dinas Cipta Karya.

BACA JUGA:  Kapuas Hulu Siap Terapkan Kurikulum Merdeka Sekolah Penggerak

Gedung Kantor Bupati Kapuas Hulu yang lama juga sudah dikosongkan sebagai persiapan pembongkaran bangunan lama.

Menurut Sis, bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu sudah berusia kurang lebih 40 tahun, dengan kondisi bangunan banyak yang sudah retak dan rapuh.

Pasalnya, sebagian besar bangunan lama itu menggunakan fondasi dari kayu.

"Jika tidak segera dibongkar dan aktivitas perkantoran tidak segera dipindahkan, saya khawatir bangunan tiba-tiba roboh," ungkapnya.

Sis berharap, proses pembongkaran hingga tahap pembangunan gedung yang baru bisa berjalan lancar, sesuai ketentuan, dan mengutamakan kualitas pekerjaan.

"Saya minta pekerjaan pembangunan gedung baru selama dua tahun itu, tidak molor,” terangnya.

Dengan begitu, pada 2024, Kantor Bupati Kapuas Hulu yang baru sudah bisa difungsikan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR