28 PMI Ilegal Gagal Terobos 'Jalan Tikus' Menuju Malaysia

13 Juli 2022 18:00

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 28 orang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) nonprosedural (ilegal) diberangkatkan dari Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu.

Para PMI tersebut selanjutnya diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak.

Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu Kompol Salmansyah mengatakan, pihaknya memberangkatkan PMI nonprosedural bersama pihak Imigrasi.

BACA JUGA:  PLBN Badau Belum Dibuka, Warga Perbatasan Setia Menunggu

“Untuk selanjutnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing," ujarnya, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kapuas Hulu, Rabu (13/7).

Menurut Salmansyah, para PMI nonprosedural itu rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  59 PMI Bermasalah Dipulangkan Lewat PLBN Entikong

Mereka hendak bekerja ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, yang berbatasan langsung dengan Negeri Jiran.

Namun, upaya mereka digagalkan oleh anggota Satgas Pamtas di Kabupaten Kapuas Hulu.

BACA JUGA:  PLBN Belum Resmi, PMI Sulit Dideteksi di Jagoi Babang

Secara total, ada 28 PMI nonprosedural yang ditangani.

Ironisnya, ada balita dan anak-anak yang dibawa dalam rombongan tersebut.

Salmansyah menyampaikan, tidak semua dari para PMI diberangkatkan ke Pontianak karena beberapa di antaranya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Dalam penanganan tersebut, Polres Kapuas Hulu juga ada melakukan penindakan hukum terhadap pelaku yang memfasilitasi PMI nonprosedural,” ungkapnya.

Saat ini, penyelidikan sedang ditangani Satreskrim Polres Kapuas Hulu.

Jajaran Polres Kapuas Hulu tak bosan mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur.

Caranya dengan melengkapi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, seperti paspor dan visa kerja.

"Yang terpenting, jika ingin bekerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki dan kalau bisa bekerja pada perusahaan yang resmi,” pesan Salmansyah. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR