Tanah Warga Tetiba Masuk HGU, Dewan: Kejahatan Terstruktur BPN

07 Juli 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - Ada banyak tanah milik warga daerah perbatasan di Kabupaten Sintang yang tiba-tiba masuk Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan.

Padahal, warga merasa tidak pernah menyerahkan tanahnya pada perusahaan.

“Tidak ada proses pembebasan tanah warga, tiba-tiba banyak tanah warga di perbatasan yang masuk HGU,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri, Selasa (5/7).

BACA JUGA:  Jalan Ketungau Rusak Parah, Perusahaan Diminta Bantu Perbaiki

Akibat kejadian ini, program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di perbatasan tidak berjalan dengan baik.

Semestinya, program tersebut bisa membantu warga perbatasan untuk mengurus tanah, malah terhambat karena lahan warga masuk HGU perusahaan perkebunan.

BACA JUGA:  Kontra Peta SHGU Horizontal BGA Grup, 12 Kades Tagih Janji BPN

"Hampir di semua desa di jalur Ketungau, mendapatkan hambatan dalam membuat sertifikat tanah,” terang Heri.

Menurutnya, kondisi tersebut sebagai kejahatan terstruktur yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA:  Konflik SHGU Versi BPN, Kementerian ATR/BPN Beri Surat Imbauan

Pasalnya, BPN menerbitkan HGU yang tidak memiliki dasar.

"Bagaimana perusahaan bisa mendapatkan HGU dari pemerintah, sementara tanahnya tidak mereka bebaskan?” ucap Heri Jambri.

Kini, masyarakat menjadi bingung karena tidak bisa membuat sertifikat yang kebunnya sudah masuk HGU.

Bahkan, ada lapangan bola dan sekolah yang masuk HGU di daerah Ketungau.

"Di Desa Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah, lapangan bola masuk kawasan HGU. Belum lagi lahan karet, masyaallah, di sekitar kampung lagi, masuk HGU," ungkap Heri.

Heri meminta Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, apalagi ada fakta-fakta di lapangan.

"Satgas Mafia harus menindak perusahaan yang ada HGU, tapi tidak memiliki alas hak yang benar. Ini kan perampokan terhadap tanah hak masyarakat," tandas Heri Jambri. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR