GenPI.co Kalbar - Kondisi ruas jalan di daerah perbatasan Kabupaten Sintang banyak yang rusak parah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri mengungkapkan, kerusakan tersebut disebabkan oleh angkutan sawit milik perusahaan perkebunan.
“Masyarakat selalu mengeluhkan kerusakan jalan yang semakin parah akibat angkutan sawit milik perusahaan,” tutur Heri, Jumat (1/7).
Menurutnya, Kabupaten Sintang termasuk penghasil CPO terbesar, namun jalan-jalan di daerah banyak mengalami kerusakan.
Kini, masyarakat selalu bertanya soal tanggung jawab perusahaan perkebunan terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan oleh angkutan sawit milik perusahaan.
“Kalau di sektor kehutanan kan, sudah jelas pembagiannya. 40 persen dari dana PSHDR dikembalikan ke daerah,” terang Heri Jambri.
Berbanding terbalik dengan sektor perkebunan sawit yang belum jelas.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah khususnya DPR RI agar membuat aturan perundang-undangan yang mengatur pembagian hasil.
Sebagai kabupaten penghasil sawit, Sintang harus mendapat bagian berapa dari hasil produksi CPO.
Heri menilai, semuanya harus diperjelas, bukan hanya soal pola kemitraan.
Pasalnya, hingga saat ini kondisi infrastruktur di perbatasan masih rusak parah.
“Semua jalan yang ada di Ketungau dalam kondisi hancur,” katanya.
Bahkan, kondisi jalan-jalan di seluruh daerah Ketungau masih berupa tanah, tidak ada jalan aspal.
Begitu juga dengan jalan paralel perbatasan yang semuanya belum diaspal. Hanya spot-spot tertentu yang sudah mulus.
“Jadi sekarang ini, jalan paralel sudah digunakan untuk angkutan produksi produk perkebunan kelapa sawit,” terang Heri Jambri.
Hal itulah yang menghancurkan jalan selama ini.
“Masyarakat ingin perusahaan ikut berperan memperbaiki jalan tersebut agar mobilitas masyarakat lancar,” tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News