Pontianak Belum Punya Ruang Khusus Perawatan Pengguna Narkoba

24 Juni 2022 10:00

GenPI.co Kalbar - Kota Pontianak belum memiliki ruang khusus untuk perawatan pasien pengguna narkoba, baru untuk rawat jalan saja.

Oleh sebab itu, anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar mendorong pemerintah kota menghadirkan ruang khusus perawatan pengguna narkoba.

Zulfydar menilai, tingginya angka pengguna narkoba di Kalbar menjadi salah satu perhatian serius yang perlu dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Dokter Terancam 20 Tahun Penjara

“Di sisi lain, soal perawatan pengguna narkoba masih belum ada ruang khusus. Nah, itu bagaimana dicarikan solusi," ujarnya, Rabu (22/6).

Pemkot Pontianak memiliki anggaran untuk rehabilitasi pengguna narkoba, namun nilainya kecil.

BACA JUGA:  Sosialisasi P4GN, Mulyadi: Jaga Diri dan Keluarga dari Narkoba

Ke depan, Zulfydar berharap alokasi anggaran lebih besar .

Saat ini, kata dia, anggaran yang tersedia sudah dialokasikan untuk kegiatan lain.

BACA JUGA:  Perangi Narkoba, BNN Kalbar Musnahkan Satu Kilogram Sabu

“Namun untuk anggaran tahun depan, akan kami masukkan untuk rehabilitasi pengguna narkoba,” terangnya.

Selaku anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar mengaku berkewajiban untuk membantu para mantan pengguna narkoba.

Dia berharap, para mantan pengguna bisa mendapatkan bantuan pembinaan baik dari Dinas Sosial Kota Pontianak maupun dari lembaga lain.

Sementara untuk penanganan dan pemberdayaan, Pemkot Pontianak tidak sendiri, tetapi berkolaborasi dengan multipihak.

Misalnya, dengan Asosiasi Lembaga Rehabilitasi (AKSI) Kalbar dan Karang Taruna Kota Pontianak.

"Kolaborasi antara lembaga AKSI dan Karang Taruna Kota Pontianak memberikan angin segar bagi para mantan pecandu narkoba agar dapat hidup lebih baik lagi,” pungkas Zulfydar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR