GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menerima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 1,2 miliar.
BMN yang diserahterimakan tersebut, yaitu prasarana, sarana dan utilitas yang dibangun Dirjen Perumahan di Kapuas Hulu.
Pembangunan melalui DIPA Satker Fasilitas Rumah Umum Tahun Anggaran 2019.
"Atas nama Pemkab Kapuas Hulu, kami berterima kasih atas pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR," ujar Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan (Sis), di Pontianak, Jumat (8/4).
Sis mengungkapkan bahwa Pemkab Kapuas Hulu sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR terutama Dirjen Perumahan.
Apa yang telah dibangun pihak kementerian, diharapkan dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kapuas Hulu.
"Apa yang dilakukan Kementerian PUPR itu sangat membantu masyarakat," tutur Sis.
Menurut Sis, Kabupaten Kapuas Hulu masih sangat membutuhkan pembangunan dari pusat.
Oleh sebab itu, kedepan diharapkan semakin banyak pembangunan dari pusat untuk Kapuas Hulu yang notabene kabupaten perbatasan.
"Pembangunan dari berbagai sektor masih sangat perlu dilakukan. Kami mohon pemerintah pusat terus memberikan perhatian dengan berbagai pembangunan," kata Sis.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News