Kapuas Hulu Terima BMN Rp 1,2 miliar dari Kementerian PUPR

09 April 2022 14:00

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menerima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 1,2 miliar.

BMN yang diserahterimakan tersebut, yaitu prasarana, sarana dan utilitas yang dibangun Dirjen Perumahan di Kapuas Hulu.

Pembangunan melalui DIPA Satker Fasilitas Rumah Umum Tahun Anggaran 2019.

BACA JUGA:  Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur, SM Divonis 15 Tahun Penjara

"Atas nama Pemkab Kapuas Hulu, kami berterima kasih atas pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR," ujar Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan (Sis), di Pontianak, Jumat (8/4).

Sis mengungkapkan bahwa Pemkab Kapuas Hulu sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR terutama Dirjen Perumahan.

BACA JUGA:  Badong, DPO Kasus PETI Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Apa yang telah dibangun pihak kementerian, diharapkan dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kapuas Hulu.

"Apa yang dilakukan Kementerian PUPR itu sangat membantu masyarakat," tutur Sis.

BACA JUGA:  Keren, Kain Tenun Sidan Bakal ‘Mejeng’ di UNESCO Award

Menurut Sis, Kabupaten Kapuas Hulu masih sangat membutuhkan pembangunan dari pusat.

Oleh sebab itu, kedepan diharapkan semakin banyak pembangunan dari pusat untuk Kapuas Hulu yang notabene kabupaten perbatasan.

"Pembangunan dari berbagai sektor masih sangat perlu dilakukan. Kami mohon pemerintah pusat terus memberikan perhatian dengan berbagai pembangunan," kata Sis.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR