Ario Sabrang Dikukuhkan sebagai Ketua Rumah Komunitas Pontianak

Ario Sabrang Dikukuhkan sebagai Ketua Rumah Komunitas Pontianak - GenPI.co KALBAR
Ketiga Pengurus Rumpon yang dikukuhkan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (15/8). Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Tiga orang pengurus Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon) Periode 2023-2026 dikukuhkan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Ketiga pengurus yang dikukuhkan, yakni Ario Sabrang sebagai Ketua, Vivi Norvika sebagai Sekretaris, dan Evi Yulianti Sebagai Bendahara.

Edi berharap, kepengurusan yang baru ini dapat terus berkolaborasi bersama pemerintah untuk mencapai target-target pembangunan yang tertuang di dalam RPJMD.

BACA JUGA:  Promosikan Destinasi Wisata, Komunitas Mari Melihat Gelar Travelling ke Desa Pelapis KKU

“Kemudian Rumpon saya harapkan bisa menghimpun seluruh komunitas dari berbagai sektor di Kota Pontianak, mengajak komunitas untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah melalui minat masing-masing,” ujarnya seusai pengukuhan di Aula Muis Amin Bappeda Kota Pontianak, Selasa (15/8).

Beberapa contoh permasalahan di lapangan adalah lingkungan hidup seperti sampah di sungai maupun penghijauan.

BACA JUGA:  Himpun Informasi, ICRAF Inisasi Komunitas WikiGambut Kalbar

Terkini, yakni permasalahan kesehatan seperti pencegahan penyakit ISPA akibat kabut asap sampai demam berdarah.

Melalui keberadaan Rumpon inilah, dengan himpunan komunitas yang masuk ke dalamnya, diharapkan mampu masuk ke akar rumput masyarakat menyelesaikan permasalahan.

BACA JUGA:  Komunitas Informasi Masyarakat Dapat Pelatihan Pemanfaatan Platform Digital

“Komunitas itu mendasari karya dengan kepedulian dan kemauan. Selama ini, Rumpon selalu hadir di lintas-lintas instansi,” tutur Edi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya