Toko Mahlina Jadi Posko Pangan, Sediakan Paket Sembako Murah

Toko Mahlina Jadi Posko Pangan, Sediakan Paket Sembako Murah - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melihat bahan pokok yang dijual di Toko Mahlina yang diresmikan sebagai Posko Pangan. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Inisiasi Pusat Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Puskowapi) Kalimantan Barat membentuk 18 warung posko pangan yang tersebar di Kota Pontianak mendapat apresiasi dan dukungan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Posko pangan ini merupakan warung yang menjual sembako dengan harga relatif lebih murah dari harga pasaran.

Edi menilai kehadiran posko pangan yang menjual berbagai paket sembako murah ini sebuah langkah hebat dalam memberikan solusi bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:  1.210 Fakir Miskin Dapat Bantuan Sembako dari Baznas Singkawang

Hal itu dia sampaikan seusai meresmikan Toko Ibu Mahlina sebagai Posko Pangan di Jalan Rajawali, Kelurahan Mariana, Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (8/8).

"Inisiatif ini menunjukkan kepekaan Puskowapi terhadap kebutuhan dasar masyarakat dan komitmen mereka dalam membantu meringankan beban finansial warga yang berpenghasilan rendah," ujarnya.

BACA JUGA:  Ribuan Perempuan di Singkawang Dapat Sembako dari Relawan Mak Ganjar Kalbar

Menurut Edi, keberadaan Posko Pangan ini sebagai bentuk dari kolaborasi bersama dalam memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan harga bahan pokok yang terjangkau.

Ke depan dengan program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak serta keterlibatan BUMD dan BUMN hingga sektor usaha, akan menjalin kerja sama melalui pemberian subsidi-subsidi terhadap bahan kebutuhan pokok.

BACA JUGA:  Bantuan PKH, Program Sembako dan BLT BBM di Pontianak Mulai Disalurkan

"Misalnya dengan menggandeng distributor atau agen-agen kebutuhan pokok, untuk memberikan harga di bawah harga pasaran. sehingga terjangkau oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah," kata Edi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya