Effendi Ahmad: Pengelolaan Zakat Kayong Utara untuk Entaskan Kemiskinan

Effendi Ahmad: Pengelolaan Zakat Kayong Utara untuk Entaskan Kemiskinan - GenPI.co KALBAR
Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menghadiri Tablig Akbar dan Syiar Zakat bersama Ustadz KH Achmad Sudrajat yang diselenggarakan oleh Baznas Kalbar di Sukadana, Jumat (23/12). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Pengelolaan zakat di Kabupaten Kayong Utara dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui program-program aksi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menghadiri Tabligh Akbar dan Syiar Zakat bersama Ustaz KH Achmad Sudrajat yang diselenggarakan oleh Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kalbar di Aula Istana Rakyat, Jumat (23/12).

"Tugas Baznas ini, menjadi tugas mulia dalam pengelolaan zakat dengan tujuan mengentaskan kemiskinan, kita sebagai umat muslim bergotong-royong membantu warga kurang mampu di Kabupaten Kayong Utara,” tuturnya.

BACA JUGA:  Edi Kamtono Apresiasi Baznas Kalbar Gulirkan Bantuan Bedah Rumah

Menurutnya, 90 persen masyarakat Kayong Utara mayoritas beragama Islam.

Hal tersebut dinilai Effendi sebagai aset.

BACA JUGA:  Baznas Pontianak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 6 Kecamatan

Selanjutnya, tinggal peran Baznas Kayong Utara untuk menggugah masyarakat dalam membayar zakat.

Effendi menceritakan juga secara singkat terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat.

BACA JUGA:  30 Pasien Kelas 3 RSUD Singkawang Terima Santunan Baznas Kalbar

Selain itu, ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya