GenPI.co Kalbar - 27 bungkus sabu dengan berat 27,3 kilogram gagal diselundupkan di kawasan Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Hal itu karena diketahui oleh personel Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dan kerja sama berbagai pihak.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Hudallah menjelaskan, Danpos Pala Pasang Sertu Petrus Ichong Xidjan mendapatkan informasi dari jaringan intel pada Senin (20/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Diinformasikan ada satu orang warga dari luar kampung Pala Pasang yang membawa paket narkoba.
Lalu pada pukul 10.00 WIB, dilakukan pengintaian oleh seluruh anggotanya Pos Pala Pasang .
"Ternyata benar, sekitar pukul 17.35 WIB Serda Chairul berserta tiga anggotanya melihat satu orang yang melewati jalan tikus,” ujar Hudallah, Selasa (21/6).
Namun saat diberhentikan, orang tersebut membuang barang bawaannya berupa satu tas kotak-kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih.
“Kemudian lari masuk ke dalam wilayah Malaysia," kata Hudallah.
Satgas Pamtas tidak bisa melakukan pengejaran sebab wilayah tersebut sudah berada di titik netral.
Setelah barang yang dibuang dicek, didapati 27 bungkus sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang.
Diperkuat lagi dengan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Porles Sanggau AKP Sembiring, menggunakan alat General Screening Drugs.
Barang bukti tersebut dinyatakan positif narkotika jenis sabu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News