27 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, Pelaku Kabur ke Titik Netral

22 Juni 2022 08:00

GenPI.co Kalbar - 27 bungkus sabu dengan berat 27,3 kilogram gagal diselundupkan di kawasan Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Hal itu karena diketahui oleh personel Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dan kerja sama berbagai pihak.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Hudallah menjelaskan, Danpos Pala Pasang Sertu Petrus Ichong Xidjan mendapatkan informasi dari jaringan intel pada Senin (20/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Diinformasikan ada satu orang warga dari luar kampung Pala Pasang yang membawa paket narkoba.

BACA JUGA:  Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal Lewat Kebun Sawit, Ada 7 Balita

Lalu pada pukul 10.00 WIB, dilakukan pengintaian oleh seluruh anggotanya Pos Pala Pasang .

"Ternyata benar, sekitar pukul 17.35 WIB Serda Chairul berserta tiga anggotanya melihat satu orang yang melewati jalan tikus,” ujar Hudallah, Selasa (21/6).

BACA JUGA:  Bawa Sabu Lewat Titik Nol, Law Diamankan Satgas Pamtas

Namun saat diberhentikan, orang tersebut membuang barang bawaannya berupa satu tas kotak-kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih.

“Kemudian lari masuk ke dalam wilayah Malaysia," kata Hudallah.

BACA JUGA:  Penyeludupan 495 Butir Ekstasi Digagalkan Satgas Pamtas

Satgas Pamtas tidak bisa melakukan pengejaran sebab wilayah tersebut sudah berada di titik netral.

Setelah barang yang dibuang dicek, didapati 27 bungkus sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang.

Diperkuat lagi dengan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Porles Sanggau AKP Sembiring, menggunakan alat General Screening Drugs.

Barang bukti tersebut dinyatakan positif narkotika jenis sabu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR